09/12/2020
DIBOHONGI MAJIKAN, 7 TAHUN KERJA DI ARAB SAUDI BMI ASAL CIANJUR TAK DIBAYAR GAJI | SBMI
SBMI-GREENPEACE URGES
GOVERNMENT TO
IMMEDIATELY ISSUE
REGULATIONS TO
PROTECT ABK INDONESIA
his employer has lied to Siti Nurjanah," said Chairman of DPC SBMI
Cianjur, Ajat Sudrajat.
According to Ajat, on May 17, 2020 Siti Nurjanah complained to DPC
SBMI Cianjur to ask for help ghting for her salary rights for 7 years
that were not paid and there was an employer receivable that is
borrowing gold which if cashed is worth about 7000 reals.
August 27, 2020
EDEN PERMANA ELECTED
AS HEAD OF RIYADH
SAUDI ARABIA SBMI
Oktober 22, 2016
ISSUANCE OF LAW 39/2004
ON MIGRANT WORKERS
ASSESSED AS FLAWED
"Following up siti's complaint, on July 10, 2020, we from SBMI Cianjur
have complained to the Ministry of Foreign Affairs (MoD) by visiting the
Ministry of Foreign Affairs of ce in Jakarta to ask for proof of
agreement letter regarding Siti Nurjanah's salary," said Ajat.
Kedatangan DPC SBMI Cianjur ke kantor Kemenlu, kata Ajat, diterima
oleh salah satu pegawai Kemenlu bernama Maki. Kepada SBMI Cianjur,
pegawai Kemenlu bernama Maki itu mengatakan akan mencari dulu
bukti surat perjanjian perihal gaji Siti Nurjanah.
“Tapi hingga sebulan lebih, kami tidak mendapat kabar apa pun dari
pihak Kemenlu terkait perkembangan penanganan kasus ini,” ungkap
Ajat.
Oktober 24, 2015
REVISED LAW ON THE
PROTECTION OF MIGRANT
WORKERS (5)
April 26, 2017
TWITTER @SBMI_PUSAT
Tweet by @SBMI_PUSAT
Indonesian Migrant Workers Union
@SBMI_PUSAT
sbmi.or.id/2020/09/dikuru...
Pada 27 Agustus 2020, lanjut Ajat, SBMI Cianjur kembali mendatangi
kantor Kemenlu di Jakarta untuk menanyakan lagi perihal gaji Siti
Nurjanah.
“Namun, jawaban pak Maki masih sama. Masih mau dicari dulu sama
stafnya. Artinya pihak Kemenlu tidak ada niat untuk mencari dan
menyelesaikan masalah Siti Nurjanah karena dalam tenggang waktu
selama satu bulan lebih, tidak ada jawaban yang diharapakan,” ungkap
Ajat.
Terbaru, pada tanggal 23 November 2020, SBMI Cianjur kembali
menghubungi Kemenlu melalui telepon. Lagi-lagi, pihak Kemenlu
mengatakan belum menemukan surat perjanjian perihal gaji Siti
Nurjanah.
SBMI Cianjur menilai Kemenlu RI kurang serius menangani persoalan
ini sehingga persoalan gaji Siti Nurjanah belum juga bisa terselesaikan.
“Kemenlu RI harus secara serius menangani persoalan ini. Bukti surat
perjanjian perihal gaji Siti Nurjanah harus segera ditemukan agar Siti
bisa segera mendapatkan hak gajinya,” harap Ajat.
Bersadarkan kronologi pengaduan kasus yang dicacat SBMI Cianjur, Siti
Nurjanah diberangkatkan ke Arab Saudi oleh sponsor bernama H Didi
(almarhum) melalui PT Alvindo Mas Buana di Jakarta pada tahun 2000.
Siti bekerja kepada majikan bernama Abdullah Naif Otebi sebagai
Pekerja Rumah Tangga (PRT).
https://sbmi.or.id/?p=12320
Sep 18th, 2020
Indonesian Migrant Workers Union
@SBMI_PUSAT
sbmi.or.id/2020/09/dari-r...
Sep 18th, 2020
Indonesian Migrant Workers Union
@SBMI_PUSAT
sbmi.or.id/2020/09/sidang...
Sep 18th, 2020
Indonesian Migrant Workers Union
@SBMI_PUSAT
sbmi.or.id/2020/09/sidang...
S
Attach
18th 2020
View on Twitter
Search …
ALAMAT
Jln. Pengadegan Utara I No.1 A RT 08/RW 06,
Pancoran, Jakarta Selatan 12270. Phone/fax.
(+6221) 79193879 Email: sekretariat@sbmi.or.id
Email: pengaduan@sbmi.or.id
2/3